Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia. Secara lebih rinci, banyak hal-hal yang dapat kita pelajari
tentang definisi kebudayaan. Bagaimana cara pandang kita terhadap kebudayaan,
serta bagaimana cara untuk menetrasi kebudayaan yang faktanya telah
mempengaruhi kebudayaan lain. Jadi kesimpulan dari pengertian kebudayaan adalah
hasil karya cipta karsa manusia yang berasal dari alam sekitarnya untuk
memenuhi kebutuhan hidup bersama.
B. Wujud Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang
wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan.
Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran
manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu
komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak
yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan
itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu
sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial
atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya
dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini
bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan
fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya
manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa
diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam
kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik gagasan, tindakan dan karya
manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya
kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan
mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan
berbuatnya.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan
sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud
kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai
suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula
disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat
diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://windyku.wordpress.com/2011/02/13/3-wujud-kebudayaan-menurut-dimensinya/
http://rajarayuprabawati.wordpress.com/2012/03/20/wujud-kebudayaan/