Sabtu, 27 Oktober 2012

MAKALAH BAHASA INDONESIA

BAB I
BAHASA MELAYU PIDGIN ‘EMBRIO’
BAHASA INDONESIA PIDGIN SUATU NEGARA
A.   Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunyakonstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalahbahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[6]Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
B.   Sejarah Berkembangnya Bahasa Indonesia
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Ketika pada pertengahan abad ke-19, terjadi terobosan penting, yaitu Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga.
Pijin menurut Kridalaksana dalam kamus linguistik di definisikan: alat komunikasi sosial dalam kontak yang singkat antara orang-orang yang berlainan bahasanya, dan yang tidak merupakan bahasa ibu para pemakainya, misalnya dalam perdagangan. Pijin memiliki tata bahasa dan kosakata yang sangat sederhana, pijin pula tidak memiliki penutur bahasa ibu. Sedangkan kreol adalah pijin yang dalam perkembangannya menjadi bahasa ibu dari suatu masyarakat bahasa. Dan kreol berkembang karena sebab berikut: “Berkumpulnya berbagai orang dari latar belakang yang berbeda, maksudnya: di suatu daerah, terjadi kontak antara penduduk asli dan pendatang yang satu sama lain berbeda bahasa. Dari sini kemudian digunakan sarana komunikasi yang terdiri dari bahasa dominan, namun terpengaruh oleh kosakata-kosakata bawaan dari orang-orang tersebut.” Ketika mengalami proses kreolisasi, tata bahasanya mengalami perkembangan sehingga menjadi bahasa yang stabil dan terpisah dari bahasa induknya. Jika kreol mampu bertahan dan terus berkembang maka kreol akan bisa menjadi bahasa yang lebih besar dan lebih lengkap. Berikut adalah contoh dialek-dialek Melayu yang telah mengalami proses kreolisasi. Dialek yang tadinya hanya sebuah dialek Melayu pasar (pijin) ini perlahan-lahan memiliki penutur sendiri yang mengerti dan menjadi penutur aslinya. Kebanyakan terdapat di daerah yang dulunya sempat menjadi pelabuhan, seperti Melayu Betawi, Melayu Banda dan sebagainya:
1.    Betawi/Jakarta.
2.    Melayu Ambon.
3.    Melayu Baba.
4.    Melayu Banda.
5.    Melayu Kreol Malaka.
6.    Melayu Kreol Sri Langka.
7.    Melayu Kupang.
8.    Melayu Manado.
9.    Melayu Peranakan (Malaysia).
10. Dialek Indonesia Peranakan.
11. Dialek Melayu Larantuka.
12. Dialek Melayu Papua.
Bahasa Indonesia di angkat dari kelompok bahasa Melayu pustaka, melayu tinggi, yaitu dialek Melayu yang kala itu diajarkan di sekolah-sekolah. Bukan dari bahasa Melayu pasar ataupun bahasa Melayu lain yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Dan awal Pembakuan ejaan cikal bakal bahasa Indonesia ini telah dilakukan oleh Ch A. Van Ophuijsen pada tahun 1901, kemudian berkembang dengan ditunjang oleh buku-buku terbitan balai pustaka dan mengalami beberapa perbaikan ejaan hingga menjadi bahasa Indonesia yang kita kenal sekarang.


BAB II
KEDUDUKAN, FUNGSI
DAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SERTA POLITIK NASIONAL
A.   Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1)    Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional
Seminar politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada Februari 1975, memutuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai berikut:
a.    Bahasa Indonesia berkedududukan sebagai bahasa nasional.
b.    Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
c.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa.
d.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya.

2)    Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara
Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara memiliki fungsi sebagai berikut:
a.    Bahasa resmi kenegaraan.
b.    Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
c.    Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
d.    Alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B.   Perkembangan dan Politik Bahasa Nasional
Perkembangan bahasa Indonesia
1)    Mudah dipelajari.
2)    Tidak mengenal adanya perbedaan.
3)    Bersifat reseptif ( mudah menerima masukan dari berbagai daerah).
4)    Diterima oleh semua lapisan masyarakat.
5)    Telah 83 kali Kongres mulai di Solo sampai di Jakarta 2008.
Adapun politik bahasa nasional  mengenai kebijakan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai dasar pengolahan masalah kebahasan, baik secara daerah, nasional maupun bahasa-bahsa asian.


BAB III
BAHASA INDONESIA DI PERGURUAN TINGGI

Seharusnya Bahasa Indonesia di perguruan tinggi dapat memenuhi kebutuhan Mahasiswa untuk mampu menggunakan Bahasa Indonesia dalam berbagai jenis kegiatan perkuliahan dalam bentuk tugas akhir yang menggunakan ragam ahsa ilmiah. Laporan merupakan dokumen mengenai suatu masalah yang telah diteliti dalam bentuk fakta. Menyangkut apa, siapa dan kepada siapa laporan itu disampaikan.
Jenis-jenis laporan akademis, yaitu:
ü  Laporan lengkap
Merupakan hasil penelitian yang disampaikan secara menyeluruh, mulai dari proses penelitian sampai pada teknik dan pengalaman dalam melaksanakan penelitian.
ü  Kertas kerja/Makalah
Merupakan naskah semester yang biasanya ditugaskan oleh dosen kepada mahasiswanya. Berkenan dengan mata kuliah yang diajarkan.
ü  Laporan penelitian lapangan
Merupakan laporan yang secara formal harus melalui penelitian yang berpedoman pada metode riset dan secara material harus menghasilkan data.
ü  Laporan tugas akhir
Laporan ini disebut juga sebagai risalah ujian karena laporan ini dibuat untuk memenuhi sebagian syarat  menempuh ujian kesarjanaan untuk mendapat gelar kesarjanaan dan diploma.
ü  Artikel ilmiah
Adalah laporan berbentuk artikel yang merupakan pemadatan laporan lengkap, biasanya diperlukan untuk dimuat dalam jurnal/makalah ilmiah.
ü  Laporan ringkas/ilmiah popular
Laporan jenis ini menyampaikan fakta, implikasi dan kesimpulan yang diarahkan pada temuan utama tanpa memasukkan desain dan metode yang terlalu teknis.
ü  Laporan pembuat keputusan
Laporan jenis ini berisipenjelasan serta diagnose terhadap masalah yang diteliti/ direkomendasi yang dipergunakan sebagai dasar meneruskan, menyempurnakan, menyelesaikan/ membuat program/ kebijakan baru.
ü  Buku teks
Merupakan tulisan ilmiah yang mempunyai sumber bahan pustaka.
ü  Handbook
Buku yang memutar petunjuk/ cara mempraktikkan sesuatu berdasarkan hasil penelitian ilmiah.


BAB IV
RAGAM BAHASA INDONESIA
A.   Ragam Daerah atau Ragam Dialeg
Ragam patokan daerah, lazim dikenal dengan dialeg/logat. Ragam ini digunakan sekelompak masyarakat dari suatu wilayah atau daerah tertetu. Misalnya dialeg Medan, Bali, Jawa,Sunda, dan Aceh.
B.   Ragam sosioleg
Ragam Sosioleg adalah ragam bahasa yang mencerminkan pribadi sosial pengguna bahasa. Seorang yang berpendidikan tinggi tentu berbeda ragam dalam pemakaian bahasa dengan orang yang berpendidikan rendah. Begitu juga jika kita membandingkan bahasa yang digunakan oleh para pekerja pelabuhan dan calo di terminal. Bahasa yang digunakan oleh cerdik pandai umumnya lebih bagus dan piawai. Mereka yang pernah mengecap pendidikan dapat membedakan pengucapan kata-kata seperti: folio, film, apotek, dan fitnah. Mereka dapat menganalisis kebenaran sesuai dengan kontek kalimat atau kebakuan kata. Folio sebagai jenis kertas atau Polio yang merupakan jenis penyakit sesuai dengan kontek kalimat yang diinginkan. Demikian juga kata film adalah jenis kata yang baku bukan filem. Begitu juga kata apotek, termasuk kata baku, karena toko obat disebut sebagai apotekker bukan apotikker. Sedangkan mereka yang tidak pernah belajar bahasa akan semena-mena mengucapkan kata-kata: pilem/plm, pitnah dan lain-lain.
C.   Ragam Fungsioleg
Ragam berdasarkan sikap penutur mencakup daya ucap secara khas. Ragam ini digunakan antara lain dalam kegiatan: kesehatan, susastra, olahraga, jurnalistik, lingkungan, dan karya ilmiah. Setiap bidang tersebut menampakkan ciri tersendiri dalam pengungkapannya.
D.   Ragam Lisan dan Tulis
Ragam lisan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    memanfaatkan alat ucap dengan bantuan intonasi, mimik, gerak-gerik anggota tubuh.
2.    komunikasi berlangsung secara tatap muka.
Ragam bahasa tulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    menggunakan ejaan dalam penyampaian informasi.
2.    komunikasi berlangsung secara non tatap muka.
Ragam bahasa lisan , dalam kegiatan sehari-hari terwujud melalui:
ü  ragam percakapan
ü  ragam pidato
ü  ragam kuliah
Sedangkan ragam bahasa tulis dapat dilihat pada penggunaan:
ü  ragam teknis
ü  ragam undang-undang
ü  ragam catatan
ü  ragam surat-menyurat
E.   Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam bahasa baku (standar) memiliki sifat; kemantapan dinamis, kecendikiaan, dan keseragaman. Ragam baku adalah ragam (konfensional) yang telah disepakati bersama dan terkumpul dalam Tata Bahasa Baku.


BAB V
BAHASA INDONESIA BAKU

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.    Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.    Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3.    Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.    Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.    Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
ü  Apakah kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
ü  Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
Orangtua  : “Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?”
Gerald       : “Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?”
Orangtua  : “Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?”
Gerald    : “Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain
                   game, bu.”
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan social.

DAFTAR PUSTAKA
http://anjarpras.blogspot.com/2011/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/
http://www.vhi3y4.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar