BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik.
Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat
disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen
pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk
meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara
memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang
cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam sebagaimana
konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas
didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif,
aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan
Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang
para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik.
Dalam
makalah ini akan saya paparkan tentang supervisi pendidikan Islam, akan tetapi
dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan supervisi pendidikan Islammaka penulis akan membahasan supervisi pendidikan secara
global, beserta sub-subnya yang semuanya sudah saya sebutkan dalam rumusan
masalah dibawah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam ?
2.
Apa tujuan supervisi pendidikan Islam ?
3.
Apa prinsip supervisi pendidikan Islam ?
4.
Bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam ?
5.
Apa saja jenis supervisi pendidikan Islam ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam.
2.
Untuk mengetahui tujuan supervisi pendidikan Islam.
3.
Untuk mengetahui apa prinsip supervisi pendidikan Islam.
4.
Untuk mengetahui bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam.
5.
Untuk mengetahui apa saja jenis supervisi pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu
super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara
keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian
itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas
dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi
dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Berbicara
mengenai pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli
pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini bisa dibuktikan dengan
pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
a.
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”, memberikan
pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.[1]
b.
Menurut Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan, adalah pembinaan
yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan
kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[2]
c.
Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian supervisi pendidikan,
adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru atau
personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara
efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[3]
d.
Carter V. Good, dalam bukunya, Dictionary Of Education ,
sebagaimana yang dikutip oleh Burhanuddin, memberikan pengertian, bahwa
supervise pendidikan adalah usaha dari seorang kepala atau atasan untuk
memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki kinerja, pengajaran,
termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru-
guru, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode
mengajar, serta evaluasi pengajaran.[4]
Dari
beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa
supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan
mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
Begitu
juga dengan supervisi pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai suatu usaha
untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya
yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang
dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis, dan kooperatif, agar dapat
mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif dan kondusif.[5]
Dalam
pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu
proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia
sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi
belajar yang semakin meningkat.
Disamping
itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin,
bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas. Sedangkan yang melakukan
supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang
bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter.
Memperbaiki
situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja
dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi
seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga
harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga
makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[6]
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran.
Supervisi
yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara
belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya
bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti
guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang
sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya
kegiatan belajar mengajar yang baik. Secara nasional tujuan konkrit dari
supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.
Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.
Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil
pekerjaan guru itu sendiri.
5.
Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.
Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.
Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru
dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira
dengan tugas yang diperolehnya.
9.
Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap
masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari
masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan
sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.[7]
C.
Prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang
pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1.
Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang
diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.
Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti
angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c.
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis,
berencana dan kontinu.
2.
Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga
diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan
rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan
hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman
untuk mengembangkan tugasnya.
3.
Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah
supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong,
menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan
potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang
menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila
yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat
dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan di bawah ini.
1)
Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti,
diantaranya adalah:
a.
Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b.
Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c.
Supervisi harus scientific dan efektif
d.
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e.
Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f.
Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk
mengadakan self evaluation.
2)
Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh
dilakukan, diantaranya adalah:
a.
Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b.
Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c.
Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk
memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan
dilaksanakan atau tidak
d.
Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari
pada guru-guru oleh karena jabatannya
e.
Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan
hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.
Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami
kegagalan.[8]
D.
Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan
utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan.
Supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih
baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Maka
peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan
mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas
dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.
Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor
itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami
kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan
interaksi bersifat mematikan.[9]
E.
Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan
banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan
pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam
yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan
melekat, dan pengawasan fungsional.
1.
Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap
kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi
terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan
keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan
pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun
material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik
demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang
pengertian supervisi beserta definisidefinisinya dapat digolongkan ke dalam
supervisi pengajaran.
2.
Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang
bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya
dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti
dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi
pengajaran.Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan
pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses
belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara
memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan
mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah
diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana
sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter
memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor
mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi
dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun
kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
3.
Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah
supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah
suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab
semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas,
maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan
pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin
terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang,
tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat
pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna.
Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui
apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian
yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan,
dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini
mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas.
Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam
struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di
lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing
dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan
sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah
harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau
lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus
menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah
adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau
pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa Supervisi itu sendiri adalah
usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik.
Tujuan
dari supervisi pendidikan itu adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar
mengajar secara total, dalam artian memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar
mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian
bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan
penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi
pengajaran.
Disamping itu tujuan ini harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta
perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Prinsip supervisi
pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif
kreatif.
Menegenai prinsip supervisi pendidikan dibagi menjadi empat, yaitu:
1.
Prinsip ilmiah (scientific)
2.
Prinsip demokratis
3.
Prinsip kerja sama
4.
Prinsip konstruktif dan kreatif
Selanjutnya Peranan Supervisi yaitu merancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam
mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua
peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat
belajar yang lebih efektif.
Jenis-jenis supervisi dalam dunia pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran,
supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
B. Saran
Saya
menyadari akan kekurangan yang kami miliki dan dengan itulah kami akan menerima
semua masukan dari para pembaca yang budiman guna untuk menyempurnakan isi dari
maklah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004).
Irzu,Pengertian Supervisi Pendidikan
Islam, http : // id.shvoong.com / socialsciences / education / 2133595 pengertian-supervisi-pendidikan-islam/ (diakses pada 20 Maret 2012).
Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung, 2010).
Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara, 1992).
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja Rosdakarya, 2008).
Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan,
(Surabaya, Usaha Nasional, 1981).
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan
dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988).
[1] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
[4] Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung,
PPs STAIN Tulungagung, 2010), hal
7.
[5] Irzu,
Pengertian Supervisi Pendidikan
Islam
,http : // id.shvoong.com / socialsciences / education / 2133595 -pengertian-supervisi-pendidikan-islam / (diakses pada 20
Maret 2012).
[8] Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi
Pendidikan, (Surabaya,
Usaha Nasional, 1981), hal
45.
[9] Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan
dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.