Kamis, 15 Januari 2015

Sistem Informasi Keperawatan Di Bidang Puskesmas

Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) adalah suatu unit pelaksana fusngsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan, serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh , terpadu , dan kesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

·         DEFINISI PUSKESMAS

Para ahli mendefinisikan puskesmas sesuai dengan perkembangan dan tuntutan pelayanan kesehatan. Definisi puskesmas antara lain sebagai berikut :
1.      Azrul Azwar (1980). Pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) merupakan suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha – usaha kesehatan pokok.
2.      Departemen kesehatan RI (1981). Pusat kesehatan Msyarakat ( Puskesmas) merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan yang langsung memberiakn pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terintegritasi kepada masyarakat diwilayah kerja tertentu dalam usaha – usaha kesehatan pokok.
3.      Departemen Kesehatan RI (1987). Pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas) merupakan pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat, serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu diwilayah kerjanya.
4.    Departemen Kesehatan RI (1991). Pusat Kesehatan masyarakat ( Puskesmas) merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dalam memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok

·         FUNGSI PUSKESMAS

Fungsi pokok puseksmas , antara lain :
1.      sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat diwilayahnya;
2.      membina peran serta masyarakat diwilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat;
3.      memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat wilayah kerjanya.

Sementara proses dalam melaksanakan fungsinya dilakukan dengan cara:
1.     merangsang masyarakat, termasuk pihak swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri;
2.   memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagai mana menggali dan menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien;
3.     memberi bantuan, baik yang bersifat bimbingan teknik materi, rujukan medis, maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat;
4.      memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
5.  bekerjasama dengan sektor – sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas.

·         VISI PUSKESMAS

Gambaran masyarakat indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembagunan pusat kesehatan adalah sebagai berikut :
1.      Masyarakat hidup dalam lingkungan dan perilaku hidup sehat;
2.      memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata;
3.      memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya diseluruh wilayah republik Indonesia.

·         MISI PUSKESMAS

Misi puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan yang dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain sebagai berikut :
1.      Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sampai ke dsa – desa.
2.      Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ;
3.      Mengadakan peralatan dan obat – obatan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat;
4.      Mengembangkan pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD).

·         STRATEGI PUSKESMAS

Strategi puskesmas untuk mewujudkan pembangunan kesehatan antara lain :
1.      Pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh ( comprehensive health care service);
2.      Pelayanan kesehatan yang menerapkan pendekatan yang menyeluruh (holistic approach).

· SASARAN DAN MEKANISME PELAYANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT  DI PUSKESMAS

1.      keluarga yang belum terjangkau pelayanan kesehatan.
2.      keluarga dengan resiko tinggi.
3.      keluarga dengan kasus tindak lanjut keperawatan
4.      Pembinaan kelompok khusus(sesuai prioritas daerah)
5.      Pembinaan desa atau masyarakat bermasalah (sesuai dengan proiritas daerah).

·         PELAYANAN PUSKESMAS

1.                     Pelayanan didalam Gedung
a.       Penerimaan klien di loket pendaftaran
b.      Proses seleksi kasus priorits. Pelayanan medis yang diberikan berupa :
                                                              i.      Asuhan keperawatan , dari proses seleksi akan diketahui sasaran prioritas dan nonprioritas sasaran prioritas perlu ditindak lanjuti berupa rujukan kerumah sakit atau rujukan ke puskesmas dengan ruang rawat inap.
                                                            ii.      Tindak lanjut pelayanan kesehatan dapat berupa asuhan keperawatan keluarga, kelompok , dan masyarakat.
c.                     Penyampaian informasi klien yang memerlukan tindak lanjut asuhan keperawatan dirumah.
2.                     Pelayanan luar gedung
a. Mempelajari informasi mengenai data kesenjangan pelayanan kesehatan dan menampung informasi yang berasaldari masyarakat.
b.   Seleksi untuk mendapatkan sasaran prioritas, yaitu: idividu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
c.       Menyampaikan informasi sasaran prioritas.
d.      Pelaksanaan asuhan keperawatan terhadap sasaran prioritas.

·         KEGIATAN POKOK PUSKESMAS

Bedasarkan buku pedoman kerja puskesmas yang terbaru, terdapat 20 usaha pokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh puskesmas. Namun, pelaksanaannya sangat bergntung pada faktor tenaga, sarana dan prasarana, biaya tersedia, serta kemampuan manajemen dari tiap – tiap puskesmas.
Kegiatan pokok puskesmas antara lain ssebagai berikut:

1.                     Upaya Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a.  Pemeliharaan kesehatan ibu hamil; Melahirkan dan menyusui; serta bayi, anak balita, dan anak prasekolah.
b.    Memberikan pendidikan kesehatan tentang makanan guna mencegah gizi buruk.
c.     Imunisasi
d.    Pemberian pendidikan kesehata tentang perkembangan anak dan cara menstimulasinya.

2.                     Upaya Keluarga berencana (KB)
a.  Mengadakan kursus Keluarga Berecana untuk para ibu dan calon ibu yang mengunjungi KIA.
b. Mengadakan khursus keluarga berencana kepada dukun yang akan bekerja sebagai penggerak calon peserta keluarga Berncana.
c. Memberikaj pendidikan kesehatan mengenai cara pemasangan IUD, cara –cara penggunaan pil , kondom, dan alat – alat kontrasepsi lainnya.

3.                     Upaya Perbaikan Gizi
a.       Mengenali penderita – penderita kekeurangan Gizi
b.      Mengenalkan program perbaikan Gizi
c.       Memberikan pendidikan Gizi kepada masyarakat.

4.                     Upaya Kesehatan lingkungan
a.       Penyehatan air bersih
b.      Penyehatan pembuangan kotoran
c.       Penyehatan lingkungan perumahan
d.      Penyehatan limbah
e.       Pengawasan sanitasi tempat umum
f.       Penyehatan makanan dan minuman
g.      Pelaksanaan peraturan perundangan

5.                     Upaya Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
a.       Mengumpulkan dan menganalisis data penyakit
b.      Melaporkan kasus penyakit menular
c.       Menyelidiki benar atau tidaknya laporan yang masuk
d.      Melakukan tindakan permulaan untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
e.       Menyembuhkan penderita , sehingga tidak lgi menjadi sumber infeksi
f.       Memberi imunisasi
g.      Pemberantasan vektor
h.      Pendidikan kesehatan kepada masyarakat

6.                     Upaya pengobatan
a.       Melaksanakan diagnosis sedini mungkin melalui :
                                                              i.      Mendapatkan riwayat penyakit
                                                            ii.      Mengadakan pemeriksaan fisik
                                                          iii.      Mengadakan pemeriksaan laboratorium
                                                          iv.      Membuat diagnosis
b.      Melaksanakan tindakan pengobatan
c.       Melakukan upaya rujukan.

7.                     Upaya penyuluhan kesehatan masyarakat
a.  Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan oleh petugas di klinik, rumah , dan kelompok – kelompok masyarakat.
b. Di tingkat puskesmas tidak ada petugas penyuluhan tersendiri, tetapi di tingkat kabupaten terdapat tenaga – tenaga koordinator penyuluhan kesehatan.
8.                     Usaha Kesehatan Sekolah
9.                     kesehatan olahraga
10.                  Perawatan kesehatan masyarakat
11.                  Usaha kesehatan Kerja
12.                  Usaha kesehatan Gigi dan mulut
13.                  Usaha kesehatan jiwa
14.                  Kesehatan mata
15.                  Laboratorium (diupayakan tidak lagi sedderhana)
16.                  Pencatatan dan pelaporan sistem informasi kesehatan
17.  kesehatan usia Lanjut
18.  Pembinaan Pengobatan tradisional

Kegiatan pokok puskesas bersifat dinamis dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat.

·         PERAN PUSKESMAS
Dalam konteks otonomi daerah seperti ini, puskesmas mempunyai peran yang sangat fital sebagai institusi pelaksana tekhnis. Puskesmas dituntut memiliki kemampuan menejerial yang sangat baik dan wawasan jauh kedepan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut ditunjukkan dalam bentuk ikut serta menentukan kebijakan daerah melalui system perencanaaan yang matang dan realistis, tata laksana kegiatan – kegiatan yang tersusun rapi, serta memiliki systim evaluasi dan pemantauan yang akurat. Selain itu, puskesmas juga dituntut berperan serta aktif dalam pemanfaatan tekhnologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.

·         WILAYAH KERJA PUSKESMAS

Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk , luas daerah geografis, dan keadaan infrastuktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.puskesmas merupakan perangkat pemerintah daerah tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh bupati setelah mendengar saran tekhnis dari kantor wilayah departemen kesehatan prvinsi.

·         FASILITAS PENUNJANG

Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kesehatan yang diberikan , puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana , antara lain sebagai berikut :
o       Puskesmas pemabantu
Puskesmas pembantu yang lebih sering disebut Pustu atau pusBan adalah unit pelayanan kesehatan sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu pelaksanaan kegiatan – kegiatan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil.
o       Puskesmas keliling
Puskesmas keliling merupakan unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda empat atau perahu motor, peralatan kesehatan, peralatan komunikasi, serta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.
o       Bidan desa
Disetiap desa yng belum memiliki pelayanan kesehatan, bidan desa ditetapkan untuk tinggal didesa tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan.bidan desa bertanggung jawab langsung kepada kepala puskesmas.wilayah kerja bidan desa adalah suatu desa dengan jumlah penduduk rata – rata 3.000 jiwa.

·         PELAYANAN KESEHATAN MENYELURUH

Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas yaitu pelayanan kesehatan yang menyeluruh yang meliputi pelayanan :
1.      Pengobatan ( curantive ) ;
2.      Pencegahan ( preventive ) ;
3.      Peningkatan Kesehatan (Promotive) ;
4.      Pemulihan Kesehatan (Rehabilitative).

·         TATA KERJA PUSKESMAS



Dalam melaksanakan tugasnya, puskesmas wajib menetapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan singkronisasi, baik dalam lingkungan puskesmas maupun dalam satuan organisasi diluar sesuai dengan tugasnya masing – masing. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar